You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Senen Harus Diberi Kemudahan
photo Doc - Beritajakarta.id

Korban Kebakaran Pasar Senen Harus Diberi Kemudahan

Pedagang Pasar Senen yang kiosnya terbakar harus diberikan kemudahan untuk bisa membangun kembali usahanya. Akses ke tempat penampungan sementara (TPS) pun mesti mudah dijangkau oleh pedagang dan konsumen.

Kalau bisa di TPS sementara bisa diberikan secara cuma-cuma dan lokasinya harus gampang diakses oleh pengunjung

"Kalau bisa di tempat penampungan sementara bisa diberikan secara cuma-cuma dan lokasinya harus gampang diakses oleh pengunjung," ujar Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, usai Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, Jumat (20/1).

Menurutnya, pedagang juga bisa diberikan bantuan permodalan dari pemerintah. Bantuan tersebut bisa dilakukan dalam bentuk pinjaman lunak dari program kredit usaha rakyat Bank DKI.

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Senen Daftar Relokasi

"Itu sangat memungkinkan. Artinya, pedagang yang menjadi korban kiosnya terbakar harus benar-benar diberikan kemudahan," katanya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memastikan, semua pedagang korban kebakaran di Pasar Senen akan menempati TPS di Blok V. Pedagang akan dibagi ke beberapa lokasi, seperti di lantai 1 Blok V yang mampu menampung 425 kios dan lantai 2 ada sebanyak 375 kios.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1298 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1157 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati