You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Senen Harus Diberi Kemudahan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Korban Kebakaran Pasar Senen Harus Diberi Kemudahan

Pedagang Pasar Senen yang kiosnya terbakar harus diberikan kemudahan untuk bisa membangun kembali usahanya. Akses ke tempat penampungan sementara (TPS) pun mesti mudah dijangkau oleh pedagang dan konsumen.

Kalau bisa di TPS sementara bisa diberikan secara cuma-cuma dan lokasinya harus gampang diakses oleh pengunjung

"Kalau bisa di tempat penampungan sementara bisa diberikan secara cuma-cuma dan lokasinya harus gampang diakses oleh pengunjung," ujar Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, usai Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, Jumat (20/1).

Menurutnya, pedagang juga bisa diberikan bantuan permodalan dari pemerintah. Bantuan tersebut bisa dilakukan dalam bentuk pinjaman lunak dari program kredit usaha rakyat Bank DKI.

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Senen Daftar Relokasi

"Itu sangat memungkinkan. Artinya, pedagang yang menjadi korban kiosnya terbakar harus benar-benar diberikan kemudahan," katanya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memastikan, semua pedagang korban kebakaran di Pasar Senen akan menempati TPS di Blok V. Pedagang akan dibagi ke beberapa lokasi, seperti di lantai 1 Blok V yang mampu menampung 425 kios dan lantai 2 ada sebanyak 375 kios.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1930 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1513 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1337 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1173 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1151 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik