You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Senen Harus Diberi Kemudahan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Korban Kebakaran Pasar Senen Harus Diberi Kemudahan

Pedagang Pasar Senen yang kiosnya terbakar harus diberikan kemudahan untuk bisa membangun kembali usahanya. Akses ke tempat penampungan sementara (TPS) pun mesti mudah dijangkau oleh pedagang dan konsumen.

Kalau bisa di TPS sementara bisa diberikan secara cuma-cuma dan lokasinya harus gampang diakses oleh pengunjung

"Kalau bisa di tempat penampungan sementara bisa diberikan secara cuma-cuma dan lokasinya harus gampang diakses oleh pengunjung," ujar Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, usai Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, Jumat (20/1).

Menurutnya, pedagang juga bisa diberikan bantuan permodalan dari pemerintah. Bantuan tersebut bisa dilakukan dalam bentuk pinjaman lunak dari program kredit usaha rakyat Bank DKI.

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Senen Daftar Relokasi

"Itu sangat memungkinkan. Artinya, pedagang yang menjadi korban kiosnya terbakar harus benar-benar diberikan kemudahan," katanya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memastikan, semua pedagang korban kebakaran di Pasar Senen akan menempati TPS di Blok V. Pedagang akan dibagi ke beberapa lokasi, seperti di lantai 1 Blok V yang mampu menampung 425 kios dan lantai 2 ada sebanyak 375 kios.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2261 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1264 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1221 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1074 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye997 personDessy Suciati