You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tambah Jumlah Kuota Marbut Berangkat Umrah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Tambah Jumlah Kuota Marbut Berangkat Umrah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun ini berencana menambah jumlah kuota marbut yang akan diberangkatkan ibadah umrah ke Kota Mekkah.

Seharusnya, dengan anggaran sekitar Rp 70 triliun, kita bisa lebih banyak berangkatkan marbut lebih dari itu

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, tahun lalu jumlah marbut yang diberangkatkan umrah sebanyak 60 orang. Sementara di tahun ini, pihaknya akan menambah jumlah kuota marbut untuk menjalani ibadah umrah.

"Kita bisa lebih banyak memberangkatkan marbut, umrah," katanya di acara Wisuda Pendidikan Kader Ulama (PKU) dan Pendidikan Dasar Ulama (PDU) di Jakarta Islamic Centre (JIC), Koja, Jakarta Utara, Sabtu (21/1).

Pemprov DKI akan Perbanyak Pembangunan Masjid

Ia menambahkan, namun yang akan diberangkatkan umrah tahun ini tidak hanya untuk marbut, seperti enam lulusan PKU dan PDU dengan nilai terbaik juga akan diberangkatkan umrah.

Menurut Sumarsono, bantuan ibadah umrah yang diberikan pada lulusan terbaik PKU dan PDU ini bertujuan merangsang calon ulama agar lebih bersemangat dalam mendalami ilmu agama.

"Ini agar mereka bisa meraih pemahaman yang baik dan mentransformasikan kepada masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4687 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1095 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye994 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye875 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati