You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tambah Jumlah Kuota Marbut Berangkat Umrah
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Tambah Jumlah Kuota Marbut Berangkat Umrah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun ini berencana menambah jumlah kuota marbut yang akan diberangkatkan ibadah umrah ke Kota Mekkah.

Seharusnya, dengan anggaran sekitar Rp 70 triliun, kita bisa lebih banyak berangkatkan marbut lebih dari itu

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, tahun lalu jumlah marbut yang diberangkatkan umrah sebanyak 60 orang. Sementara di tahun ini, pihaknya akan menambah jumlah kuota marbut untuk menjalani ibadah umrah.

"Kita bisa lebih banyak memberangkatkan marbut, umrah," katanya di acara Wisuda Pendidikan Kader Ulama (PKU) dan Pendidikan Dasar Ulama (PDU) di Jakarta Islamic Centre (JIC), Koja, Jakarta Utara, Sabtu (21/1).

Pemprov DKI akan Perbanyak Pembangunan Masjid

Ia menambahkan, namun yang akan diberangkatkan umrah tahun ini tidak hanya untuk marbut, seperti enam lulusan PKU dan PDU dengan nilai terbaik juga akan diberangkatkan umrah.

Menurut Sumarsono, bantuan ibadah umrah yang diberikan pada lulusan terbaik PKU dan PDU ini bertujuan merangsang calon ulama agar lebih bersemangat dalam mendalami ilmu agama.

"Ini agar mereka bisa meraih pemahaman yang baik dan mentransformasikan kepada masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1500 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1415 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1272 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye915 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye911 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik