You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Bali Mester akan Difasilitasi
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

PKL di Bali Mester akan Difasilitasi

Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Sudin KUKMP) Jakarta Timur, akan memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Bali Mester, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, sebagai pedagang binaan. Bahkan, rencananya lokasi PKL berjualan saat ini akan ditetapkan sebagai lokasi sementara (Loksem).

PKL-nya memang meminta kita bina

Kepala Sudin KUKMP Jakarta Timur, Susan Jasmine Zulkifli mengatakan, pihaknya bersama Dinas KUKMP, kecamatan, kelurahan dan Satpol PP, sudah melakukan peninjauan ke lokasi. Selanjutnya, pihak kelurahan akan mendata jumlah PKL yang ada.

"Keputusannya, setelah ada persetujuan dari Pak Wali Kota," ujarnya, Senin (23/1).

PKL di Jl Benhil akan Ditata

Ia menambahkan, setelah proses pengajuan hingga ke tingkat wali kota rampung, pihaknya akan memfasilitasi PKL melalui program corporate social responsibility (CSR).

Sementara, Kepala Dinas KUKMP, Irwandi mengatakan, selain memfasilitasi PKL di Bali Mester, pihaknya juga akan menjadikan lorong pertokoan di Pasar Bali Mester dan Jl Matraman Raya sebagai pusat kuliner Betawi. Para pedagang hanya diperbolehkan beroperasi malam hari atau setelah toko tutup.

"Konsepnya seperti lesehan. Kita matangkan dulu konsep dan semua persiapan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4311 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1849 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1784 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1655 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik