You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaktim Mulai Verifikasi Usulan Rembuk RW
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Usulan Rembuk RW di Jaktim Mulai Diverifikasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mulai memverifikasi hasil usulan Rembuk RW yang telah digelar di wilayahnya. Ditargetkan, 8.061 usulan dari 701 total RW di wilayah tersebut selesai diverifikasi 5 Februari 2017 mendatang.

Verifikasi dimulai hari ini hingga tanggal 5 Februari. Tanggal 6-nya sudah kita kunci dan tidak ada perbaikan

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, setelah tahap awal penginputan kegiatan Rembuk RW senilai Rp 1,8 triliun dirampungkan, fase selanjutnya memverfikasi 8.061 usulan kegiatan dalam pra musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan.

"Kita berharap sebelum musrenbang kelurahan digelar pada 6-11 Februari, verifikasi sudah rampung," katanya, Kamis (26/1).

Musrenbang RW di Jaktim, Usulan Pembangunan Saluran Air Terbanyak

Sementara itu, Kepala Kantor Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Timur, Hartati menjelaskan, verifikasi usulan Rembuk RW dilaksanakan lurah didukung tim kelurahan, tim teknis Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di kecamatan dan warga pengusul.

"Verifikasi dimulai hari ini hingga tanggal 5 Februari. Tanggal 6-nya sudah kita kunci dan tidak ada perbaikan," ujarnya.

Menurut Hartati, verifikasi usulan dari Rembuk RW mencakup volume, lokasi dan sesuai fakta. Dalam fase ini, tidak tertutup kemungkinan dilakukan penambahan usulan.

"Syaratnya diperlukan sekali dan belum ada sebelumnya. Persyaratannya juga harus lengkap sesuai template," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1203 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati