Sudin KUKMP Jakut Targetkan Rp 1,6 Miliar dari Retribusi
Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Sudin KUKMP) Jakarta Utara, menargetkan pemasukan dari penerimaan retribusi sebesar Rp1,6 miliar, pada 2017 ini. Retribusi itu diperoleh dari sejumlah pedagang binaan pada sejumlah lokasi sementara (loksem), lokasi binaan (lokbin) dan pujasera.
Penerimaan retribusi Rp 1,6 miliar lebih, akan kami dapatkan dari total 1.795 pedagang binaan
Kasudin KUKMP Jakarta Utara, Arfian mengatakan, saat ini total jumlah pedagang binaan di Jakarta Utara ada 1.795 pedagang. Rinciannya, 768 tersebar pada 13 loksem, 1.015 pada dua loksem, yaitu loksem Lorong 103 Permai dan Rorotan, serta 12 pedagang di Pujasera UKM yang berada di Kantor Dinas KUKMP DKI di Kelapa Gading.
"Target usulan penerimaan retribusi Rp 1,6 miliar lebih, akan kami dapatkan dari total 1.795 pedagang binaan yang berada di lokbin, loksem dan pujasera UKM. Jumlah ini menurun dibanding 2016 yang mencapai Rp 1,7 miliar lebih,” ujar Arfian, Kamis (26/1).
Sudin KUKMP Jaktim Gencar Tagih Tunggakan RetribusiPenurunan target penerimaan retribusi ini, lanjut Arfian, karena berkurangnya jumlah lokasi sementara (loksem). Pada 2016, ada 16 loksem dengan total jumlah pedagang 916, sedangkan pada tahun ini jumlah loksem berkurang jadi 13 dengan total pedagang sebanyak 768.
“Salah satu penyebab target kami turunkan karena adanya pengurangan tiga loksem,” tandas
Arfian.