You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Nyi Ageng Serang Usulkan Pembentukan Koperasi
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

PKL Nyi Ageng Serang Minta Disediakan Koperasi

Kehadiran Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono  di Lokasi Sementara (Loksem) Nyi Ageng Serang, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan dimanfaatkan para pedagang kaki lima (PKL) untuk menyampaikan aspirasi.

Kebetulan ada lahan kosong di samping pospol yang bisa dibangun kantor koperasi

Kepada pria yang akrab disapa Soni ini, para PKL binaan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta itu meminta disediakan koperasi.

Ketua Kelompok PKL Loksem Nyi Ageng Serang, Daniel Lulu mengatakan, usulan pembentukan koperasi disampaikan karena PKL di loksem ini membutuh wadah untuk simpan pinjam. "Kebetulan ada lahan kosong di samping pospol yang bisa dibangun kantor koperasi,” katanya, Jumat (27/1).

TPS Pedagang Loksem Nyi Ageng Serang Dibangung Pekan Depan

Menanggapi hal itu, Soni meminta kepada Dinas KUKMP DKI Jakarta, untuk membantu keinginan para pedagang. Namun sebelum itu, pedagang diminta menyiapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terlebih dahulu. "Kita akan bantu, tapi aturan mainnya disiapkan dulu," janjinya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi mengaku akan berkoordinasi dengan pemilik lahan di sekitar loksem ini agar bisa dibangun kantor koperasi. "Keinginan pedagang membentuk koperasi pasti kita bantu,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2660 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1754 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1215 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1024 personFolmer