Keberadaan PKL di Jl Muara Baru Raya Dikeluhkan
Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jl Muara Baru Raya, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dikeluhkan. Warga dan pengendara dibuat kesal karena PKL tersebut menjadi pemicu kemacetan.
Kami minta pihak terkait segera melakukan penertiban
Pantauan b
eritajakarta.com, PKL menggunakan dua sisi jalan, mulai dari ujung Jl Raya Pluit Timur hingga gerbang Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman.Diding (53) warga RW 17, Kelurahan Penjaringan mengatakan, banyak PKL menggunakan mobil pick up yang diparkirkan di badan jalan. Kemacetan diperparah dengan adanya truk-truk yang melanggar larangan parkir.
Jl Kunir Raya Marak PKL"Kami minta pihak terkait segera melakukan penertiban," ujarnya, Selasa (31/1).
Sementara, Kasatpol PP Jakarta Utara, Roni Jarpiko menegaskan, penertiban sudah sering dilakukan. Namun, diakuinya para PKL masih saja nekat melanggar aturan.
"Segera kami tertibkan lagi untuk melaksanakan amanat Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," tandasnya.