2017, Transjakarta Koridor XI Lewat Jalan Layang
Untuk lebih memberikan kenyamanan serta mempersingkat waktu tempuh, mulai tahun 2017 mendatang, bus Transjakarta koridor XI (Kampung Melayu-Pulogebang) akan melewati jalan layang. Sebagai tahap awal, kini tengah dilakukan konsultasi publik yang digelar di kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur, Senin (11/8). Kegiatan ini khusus membahas masalah analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) sebelum proyek fisik dikerjakan.
Pemprov DKI memang berencana membangun jalan layang non tol untuk Transjakarta koridor XI. Namun dalam proyek ini tidak ada pembebasan lahan, karena lahan yang digunakan adalah jalan eksisting
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Walikota Administrasi Jakarta Timur, Andriansyah mengatakan, masalah Amdal sangat penting dibahas sebelum proyek fisik dikerjakan. Sebab biasanya dalam setiap proyek kerap terjadi masalah Amdal. Bahkan masyarakat turut dilibatkan dalam pembahasan Amdal tersebut. Proyek pembangunan jalan layang khusus Transjakarta itu akan digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta.
Hadir dalam kegiatan konsultasi publik ini adalah dari unsur kelurahan, kecamatan, Suku Dinas Pekerjaan Umum Jalan Jakarta Timur, Dinas Pekerjaan Umum DKI, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, dewan kelurahan dan dewan kota.
DKI Akan Evaluasi Transjakarta Produk Inka“Pemprov DKI memang berencana membangun jalan layang non tol untuk Transjakarta koridor XI. Namun dalam proyek ini tidak ada pembebasan lahan, karena lahan yang digunakan adalah jalan eksisting,” ujar Andriansyah usai membuka konsultasi publik pembuatan jalan layang koridor XI bus Transjakarta.
Nantinya jalan layang non tol ini berada di tengah jalan eksisting. Adapun jalan yang akan dilintasi antara lain Jl Jatinegara Barat, Jl Jatinegara Timur, Jl Bekasi Timur, Jl Raya Bekasi, Jl I Gusti Ngurah Rai dan Jl Sumarno.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU DKI, Indrastuty R Okita mengatakan, rencananya proyek pembangunan jalan layang tersebut dimulai tahun 2015 hingga 2017 mendatang. Adapun anggaran yang disiapkan untuk proyek ini sebesar Rp 4,8 triliun, dengan volume panjang jalan layang ini adalah sekitar 17 kilometer, tinggi jalan dari permukaan tanah sekitar 10 meter. Struktur pilar jalan terbuat dari beton, dengan pondasi model tiang bor. Jalan layang ini memiliki dua lajur dan dua arah.
Seperti pada koridor XI sebelumnya, proyek ini juga melintas di empat kecamatan dan 16 kelurahan. Yakni Kecamatan Matraman meliputi wilayah Pisangan Baru, Kecamatan Pulogadung meliputi Kelurahan Pisangan Timur, Jatinegara Kaum dan Cipinang. Kemudian Kecamatan Jatinegara melintasi wilayah Kelurahan Rawabunga, Kampung Melayu, Balimester, Cipinang Muara dan Cipinang Besar utara
“Proyek ini menggunakan desain rancang bangun, jadi proyek dilaksanakan oleh penyedia jasa atau kontraktor. Kami hanya menyiapkan kajian, basic design dan rencana umum. Bentuknya seperti apa, tiangnya model apa, boks bagaimana dan jalurnya ada berapa, itu yang kita desain semua,” ujar Indrastuty.
Proyek ini akan dilelang pada tahun 2015 mendatang, dan nantinya proyek diawasi oleh konsultan pengawasan dari Manajemen Kontruksi. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari desainnya hingga pelaksanaannya.