DKI Targetkan 95 Persen Produk Pangan Bebas Zat Berbahaya
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, menargetkan 95 persen produk pangan pertanian, peternakan dan perikanan yang beredar di Ibukota aman dari kandungan zat berbahaya.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pihaknya akan memfokuskan pengawasan di pasar tradisional dan modern,lokbin (lokasi binaan), serta pusat distributor produk pangan yang tersebar di lima wilayah kota.
Cegah Produk Berbahaya, Pasar di Jakpus DisidakDia menambahkan, pengawasan produk pangan merupakan salah satu key performance indicator (KPI) dari Dinas KPKP DKI Jakarta. pada 2017. Untuk itu, pihaknya akan turun ke lapangan melakukan pengambilan sampel bahan pangan yang diperjualbelikan di 154 lokasi secara rutin.
"Sebanyak 62 sampel produk pangan pertanian, peternakan dan perikanan di setiap lokasi pasar akan diuji secara on the spot (uji cepat) dengan rapid test kit," ujarnya.
Darjamuni mengungkapkan, pihaknya melibatkan PD Pasar Jaya dan sejumlah stakeholder
terkait dari tingkat provinsi hingga kota, untuk melakukan pengawasan."Petugas pemeriksa menggunakan mobil laboratorium keliling akan turun ke lokasi pasar untuk melakukan uji cepat sampel produk pangan yang diperjualbelikan kepada warga," ungkapnya.
Jika hasil uji cepat di lapangan ditemukan adanya sampel produk yang positif mengandung bahan berbahaya, lanjut Darjamuni, pihaknya akan melakukan penelusuran serta penanganan tindak lanjut.
"Pedagang di pasar yang kedapatan menjual produk pangan mengandung zat berbahaya, kami berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya untuk memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya.