You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
.
Untuk mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta melakukan sterilisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) dari pedagang kaki lima (PKL) dan preman yang kerap membuat resah pengunjung, Polda Metro Jaya akan membangun pos pengamanan di kawasan tersebut.
photo doc - Beritajakarta.id

Unit Pengelola Monas Resmi Digabung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya merealisasikan penggabungan pengelolaan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. hal itu dilakukan agar kawasan ikon ibu kota tersebut bisa tertata dengan baik, khususnya untuk penataan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar.

PR kita memang soal PKL, kita harus bekerja sama dengan UKM, juga a sosiasi PKL. Kita harus duduk bareng, supaya PKL yang ada disini (Monas) tuh bisa ditata dengan baik

Sebelumnya, pengelolaan Monas berada di bawah dua unit pengelola (UP) yakni UP Taman Monas dan UP Tugu Monas. Saat ini, pengelolaannya di bawah UP Kawasan Monas. Rini Hariyani yang semula menjabat sebagai Kepala UP Tugu Monas ditunjuk sebagai Kepala UP Kawasan Monas.

Rini mengaku, dengan penggabungan pengelolaan tersebut memberikan tantangan tersendiri bagi dirinya. Ke depan, kata Rini, banyak kebijakan yang diambil untuk penataan Monas. "Tugasnya jadi bertambah, tapi itu tantangan bagi saya," kata Rini, usai dilantik di Balaikota DKI Jakarta, Senin (11/8).

Pergub Penyatuan Monas Rampung Akhir Juli

Dikatakan Rini, pembenahan kawasan Monas akan dilakukan secara bertahap. Salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan adalah penataan PKL. Pihaknya akan bekerjasama dengan asosiasi PKL dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP).

"PR kita memang soal PKL, kita harus bekerja sama dengan UKM, juga asosiasi PKL. Kita harus duduk bareng, supaya PKL yang ada disini (Monas) tuh bisa ditata dengan baik," ujarnya.

Kawasan Monas, lanjut Rini, yang berada di kawasan ring satu tidak dapat disamakan dengan lokasi lain seperti Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), maupun taman lainnya di Jakarta. "Monas kan ikon Indonesia, yang dimana posisinya di ring 1. Sehingga kita tidak boleh memperlakukan Monas seperti lainnya," tegasnya.

Ke depan, tambah Rini, untuk masuk kawasan Monas akan dilakukan dengan sistem e-ticketing. Setiap pengunjung akan dikenakan tarif sebesar Rp 5.000. Hal ini dilakukan bukan untuk mencari keuntungan semata, tetapi untuk pembenahan Monas.

Pihaknya akan bekerjasama dengan bank untuk menerapkan sistem e-ticketing. Diharapkan pada awal tahun depan perubahan Monas sudah dapat dirasakan. "Jadi wacana Pak Wagub yang akan dilakukan dengan sistem tiket itu kita mendukung sekali. Karena itu sebagai upaya kontrol kita kepada pengunjung jadi jangan dianggap ini akan menjadi komersil," katanya.

Rini dilantik bersama dengan 47 pejabat eselon III lainnya. Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, pada Senin (11/8), di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye5836 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4608 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3273 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye3234 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3109 personFolmer