You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peningkatan Jalan dan Trotoar Banyak Diusulkan Warga Cikini
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Perbaikan Jalan dan Trotoar Mengemuka di Musrenbang

21 usulan pembangunan mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Dari jumlah tersebut, perbaikan jalan dan trotoar serta pengecatan zebra cross paling banyak diusulkan warga.

Yang paling banyak itu pengerjaan Sudin Binamarga, Perindustrian dan Energi, Perhubungan serta beberapa sudin lainnya

"Yang paling banyak itu pengerjaan Sudin Bina Marga, Perindustrian dan Energi, Perhubungan serta beberapa sudin lainnya," kata Paris Limbong, Camat Menteng, Senin (6/2).

Paris mengungkapkan, pembangunan yang diusulkan warga dalam musrembang akan dikerjakan di llima wilayah RW di Cikini dengan estimasi anggaran sekitar Rp 2,2 miliar. Usulan yang diajukan tersebut diharapkan dapat direalisasikan seluruhnya pada tahun ini.

Penanganan Banjir Jadi Prioritas di Cipinang Melayu

"Kita berharap usulan musrenbang bisa dijalani seluruhnya," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Cikini, Ati Mediana menambahkan, dari 21 usulan yang diajukan, dua di antaranya ada yang ditolak dalam forum musrenbang ini. Misalnya pembangunan trotoar di Jalan A.A Kali Pasir RT 08/01 ditolak karena seharusnya perbaikan plat saluran.

"Di RW 05 juga, ada perbedaan tinggi jalan dengan saluran. Seharusnya yang diusulkan perbaikan penutup saluran bukan perbaikan saluran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati