You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Logistik Pilkada DKI di Jakpus Didistribusikan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Logistik Pilkada DKI di Jakpus Didistribusikan

Surat suara dan seluruh kebutuhan logistik Pilkada DKI 2017 khusus Jakarta Pusat mulai didistribusikan ke delapan kecamatan. Nantinya seluruh logistik akan dicek kembali oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Untuk tanggal 15 Februari itu ada 766.439 surat suara yang akan digunakan tanggal itu. Kemudian yang rusak itu ada sekitar 563 nanti akan dimusnahkan

"Hari ini adalah distribusi ke kecamatan. Nanti kecamatan langsung melakukan pembagian lagi per kelurahan dan TPS (Tempat Pemungutan Suara)," kata Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, di Gudang Logistik KPU Jakarta Pusat, Jalan Kali Baru Timur Dalam, Selasa (7/1).

Sementara Ketua KPU Jakarta Pusat, Arif Bawono mengatakan, pendistribusian logistik seperti surat suara, bantalan, alat pencoblosan, gembok, formulir penghitungan ini diperkirakan hari ini selesai. Semua proses mulai dari pelipatan sampai pendistribusian surat suara sudah sesuai jadwal.

Pelipatan Surat Suara di Jaktim Ditarget Rampung Pekan Ini

"Jadi kami terima berita acara surat suara. Untuk tanggal 15 Februari itu ada 766.439 surat suara yang akan digunakan tanggal itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29091 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1946 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1911 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1209 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1178 personFakhrizal Fakhri