You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyelesaian Rusun Semper Didorong Ke APBD Perubahan 2017
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Penyelesaian Rusun Semper Didorong ke APBD-P 2017

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong agar proyek pembangunan rumah susun (rusun) yang tidak sesuai waktu pelaksanaan dilanjutkan di APBD Perubahan (APBD-P) 2017. Salah satunya, seperti proyek pembangunan Rusun Semper.

Ini untuk meminimalisir risiko hukum agar tidak bermasalah di kemudian hari

"Kami tidak ada kewenangan menghentikan, tapi kita dorong agar dilanjutkan di APBD Perubahan 2017 saja," ujar Bestari Barus, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/2).

Menurut dia, hal ini dilakukan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa konsisten melakukan kontrak dengan pihak ketiga. Pemprov tidak boleh melanggar kesepakatan terlebih sudah diberikan waktu perpanjangan selama 50 hari.

Warga Rusun Pulogebang Rintis Usaha Ekonomi Kreatif

"Kami minta pekerja proyek seluruh rusun agar melaporkan apa adanya, ini untuk meminimalisir risiko hukum agar tidak bermasalah di kemudian hari," katanya.

Dia menambahkan, kontraktor proyek dapat ikut lagi proses lelang penyelesaian rusun tersebut. Pasalnya di APBD Perubahan juga akan ada sejumlah anggaran mendahului untuk penuntasan proyek yang membutuhkan waktu ekstra.

"Jadi kalau sudah sampai 15 Februari silakan hitung-hitungan berapa yang sudah diselesaikan, kita mau sesuai ketentuan hukum," tandasnya.

Rusun Semper dibangun satu blok setinggi 16 lantai dengan 235 unit rusun. Pembangunan rusun dinilai masih jauh dari selesai karena masih banyak pekerjaan berat yang dilakukan di sana.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6157 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3795 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3028 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2956 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer