Nama Taman Genjing Diganti
Suku Dinas Pertamanan Jakarta Pusat akan mengubah nama Taman Genjing di Jalan Raya Pramuka, Rawasari, Cempaka Putih menjadi Taman Pramuka. Pergantian nama taman itu rencananya akan diresmikan langsung Gubernur DKI Joko Widodo pada Kamis (14/8) nanti yang juga bertepatan dengan Hari Pramuka.
Nanti, Pak Gubernur secara simbolis melakukan penanaman pohon kelapa dilanjutkan penandatanganan prasasti
"Nanti, Pak Gubernur secara simbolis melakukan penanaman pohon kelapa dilanjutkan penandatanganan prasasti," kata Jansen Saragih, Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Pusat, Selasa (12/8).
Jansen menjelaskan, pergantian nama Taman Genjing yang memiliki luas 2.844 meter menjadi Taman Pramuka mengacu pada dibangunnya Monumen Tunas Kelapa Pramuka di Jalan Raya Pramuka. "Jalan di sekitar juga banyak menggunakan nama tingkatan Pramuka seperti Jalan Siaga dan Jalan Penggalang," tuturnya.
Rp 800 Juta untuk Perbaiki Taman GenjingIa berharap, pergantian nama taman tersebut dapat mengingatkan kembali semangat Pramuka terhadap masyarakat, khususnya warga sekitar dan pengguna jalan. "Kita semua tahu bagaimana kepanduan Pramuka dalam sejarah kemerdekaan Indonesia," ucapnya.
Kepala Seksi Taman Suku Dinas Pertamanan Jakarta Pusat, Pudjiastuti menambahkan, bersamaan dengan pergantian nama, pihaknya juga akan mengganti pohon dan tanaman yang rusak di taman tersebut. "Di taman itu, kita juga mau perbanyak ruang untuk berjalan kaki," tukasnya.
Tuti mengimbau masyarakat sekitar dapat ikut menjaga dan melestarikan Taman Pramuka berikut sarana dan prasarana agar bisa dinikmati bersama-sama. "Masyarakat diharapkan ikut menjaga keindahan taman ini," ungkapnya.