You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masa Tenang, Paslon Diminta Bersihkan Atribut
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Timses Paslon Gubernur Diminta Bersihkan Atribut Kampanye

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah meminta kepada masing-masing tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk membersihkan atribut kampanye selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI pada 12 Februari 2017 mendatang.

Memasuki masa tenang, mari taati aturan dengan sebaik-baiknya. Tak usah kampanye lagi. Atribut harus dibersihkan

"Memasuki masa tenang, mari taati aturan dengan sebaik-baiknya. Tak usah kampanye lagi. Atribut harus dibersihkan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/2).

Ia juga menginstruksikan para wali kota agar memantau wilayahnya masing-masing. Jika ada atribut kampanye paslon yang masih juga terpasang, harus segera dicopot.

Ratusan Atribut Ormas di Kecamatan Senen Ditertibkan

"Kami minta dipimpin wali kota untuk melakukan pembersihan atribut kampanye, jika masih ada yang terpasang," ucapnya,

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti menjelaskan, penurunan atribut merupakan tugas dari para paslon. Sementara pihaknya hanya bertugas melakukan pengawasan di lapangan.

"Kalau tugas untuk pencabutan atribut ada di masing-masing pasangan calon. Kami harapkan mereka tertib aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13009 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye4707 personNurito
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1678 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1611 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1548 personFakhrizal Fakhri