You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jakut Terbitkan 17.611 Suket
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakut Terbitkan 17.611 Suket

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara telah menerbitkan 17.611 surat keterangan (suket). Suket ini bisa digunakan sebagai identitas diri agar warga bisa menggunakan hak pilihnya, 15 Februari mendatang.

Kita terbitkan suket sebagi pengganti KTP elektronik atau e-KTP yang belum selesai dicetak

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, per Desember 2016 penduduk di Jakarta Utara berjumlah 1.707.836 jiwa dengan wajib KTP sebanyak 1.209.123 jiwa.

"Kita terbitkan suket sebagi pengganti KTP elektronik atau e-KTP yang belum selesai dicetak," ujarnya, Jumat (10/2).

Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Keluarkan 30 Suket

Ia menambahkan, suket juga diberikan kepada warga yang ber-KTP DKI namun belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Pemberian suket sudah melalui verifikasi berdasarkan database kependudukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4464 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1279 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1236 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik