You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendataan Aset Pemkab Diprioritaskan Pada Lahan dan Pulau Gosong
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Antisipasi Penguasaan Pulau Secara Ilegal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu mengantisipasi terjadinya penguasaan lahan kosong dan pulau secara ilegal, dengan memprioritaskan verifikasi dan pendataan aset pulau baru yang belum tercatat.

Kalau ada bangunan dan gedung yang menggunakan lahan kosong atau pulau gosong, kami mudah mendatanya

"Kalau ada bangunan dan gedung yang menggunakan lahan kosong atau pulau gosong,  maka kami mudah untuk mendatanya," ujar Kusmanto, Asisten Pemkab Kepulauan Seribu, usai memimpin rapat pendataan aset, Jumat (10/2).

Menurutnya, dalam pendataan aset hingga kini tidak ada kendala. Masyarakat yang menguasai lahan pun telah disosialisasikan dan pemkab tidak akan menerbitkan surat-surat terhadap lahan yang mereka kuasai.

Lurah dan Camat Kepulauan Seribu Diminta Inventarisir Aset

"Tim menyebar secara serentak. Minggu depan baru ada laporan masuk dan akan kita inventarisir, data kita berikan kepada PTSP untuk dilakukan pengukuran luas lahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11291 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1281 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1277 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati