You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hujan Deras, Contra Flow Jalan Tol Dalam Kota Ditiadakan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Hujan Deras, Contra Flow Tol Dalam Kota Ditiadakan

Penerapan kebijakan contra flow di Jalan Tol Dalam Kota ruas Cawang-Semanggi , Selasa (14/2), ditiadakan lantaran hujan deras yang turun sejak malma hingga pagi hari. Kebijakan ini dilakukan demi menjaga keselamatan para pengguna jalan tol. 

Hal ini demi menjaga keselamatan pelaksanaan contra flow itu sendiri

Manajer Humas PT Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso mengatakan, hujan dengan intensitas tinggi membuat jarak pandang pengendara terbatas. Hal ini tentu sangat membahayakan bagi pengendara yang berjalan berlawanan arah di lajur yang sama.

Ruas Tol Cawang - Semanggi Diberlakukan Satu Arah

"Sesuai hasil koordinasi Kepolisian dengan Jasa Marga , diputuskan hari ini contra flow tidak diberlakukan. Hal ini demi menjaga keselamatan pelaksanaan contra flow itu sendiri," tukas Heru.

Pemberlakuan satu arah dilakukan mulai pukul 06.00 hingga 09.00 dengan rentang waktu yang belum ditentukan. Namun, contra flow  yang dimulai dari KM 1,700 sampai KM 8,100 ini akan berakhir jika pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut selesai.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4241 personFolmer
  2. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1672 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1370 personFolmer
  4. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1107 personDessy Suciati
  5. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye910 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik