You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 59 Kendaraan Ditindak di Tanah Abang
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

59 Kendaraan di Tanah Abang Terjaring Razia

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat kembali menggelar razia parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang. Hasilnya, petugas berhasil menindak 59 kendaraan roda dua dan roda empat.

36 sepeda motor diangkut, 18 dicabut pentilnya serta 5 mobil langsung di BAP pihak kepolisian

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, penertiban sudah rutin dilakukan. Namun, masih saja ditemukan masyarakat atau pengendara yang tidak taat aturan.

"36 sepeda motor diangkut, 18 dicabut pentilnya serta 5 mobil langsung di BAP pihak kepolisian," kata Harlem, Kamis (16/2).

DPRD Minta Parkir Liar Ditertibkan

Ia menambahkan, razia parkir liar akan terus diintensifkan di kawasan Tanah Abang. Sebab, karena parkir liar kemacetan semakin menjadi.

"Kita tidak pandang bulu. Sanksi tegas tetap diberlakukan untuk memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6350 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3845 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3144 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1619 personFolmer