You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
mobil dinas bbg ilustrasi
mobil dinas bbg ilustrasi .
photo doc - Beritajakarta.id

Mobil Operasional Pemprov DKI Diminta Pakai BBG

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) meminta seluruh mobil operasional di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI untuk menggunakan bahan bakar gas (BBG). Sebagai tahap awal, kendaraan dinas milik Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama diminta sebagai percontohan.

Kami sudah usulkan kendaraan operasional di Pemprov DKI menggunakan gas. Biar kendaraan operasional pak Jokowi dan pak Basuki juga menggunakan gas

"Kami sudah usulkan mobil operasional di Pemprov DKI menggunakan gas. Biar kendaraan operasional pak Jokowi dan pak Basuki juga menggunakan gas," ujar Ridha Ababil, Vice President Corporate Communication PT PGN di Balaikota, Selasa (12/8).

"Itu bisa sebagai contoh agar masyarakat Jakarta tahu kalau pemimpinnya komitmen dalam menghilangkan subsidi BBM yang mencapai Rp 300 triliun per tahun," kata Ridha.

PGN Targetkan 7.000 Pelanggan Baru Sambungan Gas

Untuk itu, kata Ridha, pihaknya siap memperbanyak Mobile Refueling Unit (MRU) di sekitar Balai Kota. Tujuannya untuk mempermudah mobil dinas mengisi BBG. Bahkan, jika Jokowi dan Basuki berminat, pihaknya juga bersedia untuk menyediakan kendaraan berbahan bakar gas.

"Kalau Pak Ahok mau kami juga bisa belikan mobilnya untuk jadi role model (percontohan) di DKI. Kita juga bakal sediakan konverter kitnya untuk Pemprov DKI Jakarta," janjinya.

Dikatakan Ridha, pihaknya siap untuk menambah SPBG di ibu kota. Saat ini SPBG yang sudah ada mencapai 11 lokasi dan MRU satu unit. Tahun ini rencananya akan dibangun sebanyak enam SPBG dan dua MRU.

Menurutnya, investasi untuk pembangunan SPBG tidak terlalu mahal, hanya sebesar Rp 20 miliar. Sementara MRU hanya sebesar Rp 10 miliar. Namun dalam pembangunannya terkendala dengan lahan.  "Tapi kami minta Pemprov DKI menyediakan pasar. Daripada kita sudah membangun tapi tidak ada yang mengisi. Itu kan percuma," ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, pada tahun 1998 Pemprov DKI telah menerapkan kebijakan tersebut. Namun karena jarangnya tempat pengisian ulang SPBG, maka program itu dihentikan. "Dulu sempat ada, tapi karena tidak ada SPBG di Monas jadi dihentikan," kata Akbar.

Akbar mengaku belum ada pembicaraan dengan PGN terkait penggunaan bahan bakar gas untuk mobil operasional Pemprov DKI. Namun kalau jadi diterapkan, perlu ada semacam Peraturan Gubernur (Pergub).

Dikatakan Akbar, pihaknya bersama dengan Dinas Perindustrian dan Energi akan membantu mendistribusikan alat konversi atau converter kit jika kebijakan ini diterapkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2247 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye990 personDessy Suciati