You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penurunan Muka Tanah di Jakarta Akan Dimonitor
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Penurunan Muka Tanah di Ibukota Dimonitoring

Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta memprogramkan kegiatan monitoring penurunan muka tanah di Ibukota. Monitoring tersebut diprogramkan sebagai dasar perencanaan agar pembangunan sesuai dengan tata ruang.

Masing-masing punya kontribusi terhadap penurunan tanah dan setiap wilayah tidak sama

Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Agus Saryanto mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab penurunan muka tanah. Di antaranya seperti pengambilan air tanah, kompaksi alamiah, tektonik, dan beban bangunan.

"Masing-masing punya kontribusi terhadap penurunan tanah dan setiap wilayah tidak sama," katanya, Sabtu (18/2).

Sunter Bukan Daerah Resapan Air

Agus mengungkapkan, muka tanah di wilayah Ibukota selama periode 2000-2014 mengalami penurunan

antara 0-0,6 meter. Rinciannya di Jakarta Barat 0,4-1,6 meter, Jakarta Timur 0-1,6 meter, Jakarta Pusat 0-0,6 meter, dan Jakarta Utara 0-2 meter.

"Rencananya ada 100 titik yang akan kita pantau tahun ini. 56 titik lama dan sisanya titik baru," tuturnya.

Ia menjelaskan, metode yang digunakan untuk memonitoring penurunan muka tanah ini yakni dengan pengamatan GPS Geodetik. Proses monitoring ini ditargetkan mulai berjalan April mendatang setelah tahap lelang selesai.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12267 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1368 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1013 personBudhi Firmansyah Surapati