You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penanganan Longsor di Saluran PHB Setu Dihentikan Sementara
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Penanganan Longsor di Saluran PHB Setu Dihentikan Sementara

Petugas menghentikan sementara penanganan longsor Saluran Penghubung (PHB) Setu di Jalan Mochamad Kahfi I, RT 10/02 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pasalnya, bangunan gazebo yang berada di atas saluran posisinya sudah nyaris roboh imbas tanah yang terus mengalami longsor.

Tiang pancang gazebo terus bergerak hingga saat ini sudah hampir ambruk ke bawah

Koordinator Satgas  Sumber Daya Air Kecamatan Jagakarsa, Waris mengatakan, penghentian sementara mengingat kondisi bangunan gazebo seluas 6 X 5 meter persegi sudah miring sekitar 30 derajat ke sisi kanan kali.

"Tadi pagi sebenarnya kita pasang tiang pancang, tapi tiang pancang gazebo terus bergerak hingga saat ini sudah hampir ambruk ke bawah," ujarnya, Minggu (19/2).

Turap Saluran PHB Setu di Ciganjur Longsor

Jika diteruskan, menurut Waris, akan membahayakan petugas yang sedang memasang tiang pancang. Pengerjaan bisa dilanjutkan jika gazebo tersebut kondisinya sudah ambruk ke bawah.

"Gerakan tanah di lokasi masih sangat rawan, makanya sementara ini dihentikan hingga bangunan di atas saluran ambruk dulu," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4765 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1006 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye892 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati