You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tujuh Perahu Karet Disiagakan Evakuasi Warga Cipinang Melayu
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

7 Perahu Karet Disiagakan untuk Evakuasi di Cipinang Melayu

Sebanyak tujuh perahu karet disiagakan untuk keperluan evakuasi warga di RW 03 dan RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Ketinggian air sekitar 1-1,20 meter. Kita siapkan perahu bagi warga yang butuh evakuasi

Ketujuh perahu karet itu, masing-masing satu dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Sudin Gulkarmat, Dinas Sumber Daya Air dan dua dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Camat Makasar, Efiskal mengatakan, bronjong yang baru dipasang oleh Dinas Sumber Daya Air jebol dihantam air, Minggu (19/2) sore. Alhasil, air kembali masuk ke permukiman warga.

Puluhan Warga Cipinang Melayu Dievakuasi

"Ketinggian air sekitar 1-1,20 meter. Kita siapkan perahu bagi warga yang butuh evakuasi," kata Efiskal, Senin (20/2).

Ia menjelaskan, berdasarkan data pagi ini, warga yang masih bertahan di penampungan Masjid Raya Universitas Borobudur mencapai 337 jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 33 diantaranya merupakan Balita, 23 lansia, tiga orang ibu hamil, 30 anak usia SD, enam anak pelajar tingkat SMP dan tujuh anak SMA.

"Instansi-instansi terkait sudah memberikan dukungan dengan menyuplai kebutuhan logistik bagi korban banjir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7646 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5308 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1585 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri