Lima Angkutan Pelat Hitam di Cengkareng Diderek
access_time Senin, 20 Februari 2017 18:22 WIB
remove_red_eye 3127
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Andry
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menderek lima unit angkutan pelat hitam yang tengah mangkal menunggu penumpang di bahu Jalan Raya Cengkareng.
Kita derek karena menimbulkan kemacetan di lokasi
"Kita derek karena menimbulkan kemacetan di lokasi," kata Anggiat Banjarnahor, Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Senin (20/2).
Ia menjelaskan, dalam razia ini, pihaknya juga mengandangkan enam unit kendaraan di kawasan tersebut. Kendaraan yang diderek dan dikandangkan dibawa ke Rawa Buay
a dan diwajibkan membayar retribusi denda sebesar Rp 500 ribu.156 Kendaraan Terjaring Operasi di Jakut"Razia akan terus kita intensifkan untuk membuat jera para pelanggar," tandasnya.