You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
156 Kendaraan Terjaring Operasi di Jakut
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

156 Kendaraan Terjaring Operasi di Jakut

Sebanyak 156 kendaraan terjaring dalam Operasi Penertiban Lintas Jaya 2017 yang digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Jumat (10/2). Razia yang melibatkan petugas kepolisian dan TNI ini digelar di empat titik lokasi, yaitu Jl RE Martadinata, Jl Mangga Dua, kawasan Sunter dan Kelapa Gading.

Kendaraan yang stop operasi, harus mengikuti proses persidangan di pengadilan.

Kepala Sudin (Kasudin) Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, 156 kendaraan yang terjaring razia terdiri dari 31 kendaraan BAP Sudin Perhubungan, 19 BAP Kepolisian, tujuh kendaraan setop operasi, delapan motor diangkut, 23 mobil diderek, 36 motor dan 32 roda empat cabut pentil.

40 Kendaraan Angkutan Barang Ditindak di Jl Kapuk Raya

"Dalam giat tersebut, total sebanyak 156 kendaraan kami tertibkan," ujar Benhard,

Dibeberkan Benhard, kendaraan yang di-BAP Sudin Perhubungan berupa kendaraan angkutan barang dan angkutan kota yang tidak memiliki kelengkapan surat atau masa berlaku kir-nya habis.

Untuk kendaraan yang diderek, lanjut Benhard, akan dibebaskan setelah pemilik kendaraan membayar denda Rp 500 ribu melalui Bank DKI.

"Kendaraan yang setop operasi, harus mengikuti proses persidangan di pengadilan dengan membayar denda yang ditetapkan oleh hakim," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2403 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1687 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye697 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik