DKI akan Rekrut Warga Menjadi Penjaga Sekolah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi jabatan para penjaga sekolah. Ke depan, jabatan tersebut tidak akan lagi ditempati Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebagai gantinya, warga yang tinggal di sekitar sekolah akan direkrut menjadi penjaga sekolah.
Konsepnya seperti PPSU saja. Jadi kami rekrut warga sekitar yang masih nganggur, tapi rajin
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika PNS ditugaskan sebagai penjaga sekolah, maka pendapatan yang diterima tidak sesuai dengan beban kerja. Paling sedikit, staf PNS di DKI menerima penghasilan Rp 13 juta setiap bulan.
"Terlalu mahal gajinya jika penjaga sekolah seorang PNS. Selain itu tidak sesuai dengan beban kerja," katanya saat rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/2).
Guru Honorer dan Penjaga Sekolah di Jakut Diberi BantuanBasuki meminta, penjaga sekolah yang sudah berstatus PNS digeser ke posisi lain. Sebagai gantinya, penjaga sekolah akan direkrut dari warga sekitar.
"Konsepnya seperti PPSU saja. Jadi kami rekrut warga sekitar yang masih nganggur, tapi rajin," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sama halnya seperti PPSU, para penjaga sekolah yang direkrut akan digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 3,3 juta.
"Ada syarat tambahan, mereka tidak hanya bertugas jadi penjaga sekolah, tapi bantu bersih-bersih dan siram tanaman," tandasnya.