You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bulan Mei PKL di Tiga Pulau Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

145 PKL di Kepulauan Seribu akan Ditertibkan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menargetkan, mei mendatang, sebanyak 145 pedagang kaki lima (PKL) di tiga pulau bisa ditertibkan. Ketiga pulau tersebut yakni, Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung dan Pulau Panggang

Kita ingin kawasan wisata di Kepulauan Seribu tertata rapi dan memberikan kenyamanan kepada wisatawan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menegaskan, penertiban ini juga akan masuk dalam pencapaian target Key Performance Indicator (KPI) Bupati.

"Kita akan evaluasi termasuk score card lurah dan camat. Sebab, score card berhubungan dengan pencapaian kinerja dalam KPI," kata Budi, usai rapat koordinasi penentuan target dan input score card lurah dan camat, Kamis (23/2)

PKL di Pulau Pramuka akan Ditata Masuk Dermaga

Sementara, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Andi Muchdar menjelaskan, penertiban akan dilakukan terhadap 50 PKL di Pulau Untung Jawa, 60 PKL di Pulau Tidung dan 35 PKL di Pulau Panggang.

Pihaknya, sambung Andi, sudah menyiapkan tempat berjualan untuk para PKL yang akan ditertibkan.

"Kita ingin kawasan wisata di Kepulauan Seribu tertata rapi dan memberikan kenyamanan kepada wisatawan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1395 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1103 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye927 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye832 personBudhi Firmansyah Surapati