You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Santunan Korban Pohon Tumbang Mencapai Rp 209.906.000
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas Kehutanan Tangani 28 Klaim Pohon Tumbang

Dinas Kehutanan DKI Jakarta mencatat, sejak November 2016 hingga Februari 2017 telah mengurus 28 klaim yang diajukan korban pohon tumbang.

Hingga Februari ini, totalnya ada 28 permohonan klaim pohon tumbang yang kita tangani

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Henri Perez mengatakan, sebelum klaim diajukan, korban pohon tumbang diwajibkan membuat laporan terlebih dahulu ke kepolisian.

"Mereka juga harus membawa dokumen pendukung lainnya," katanya, Sabtu (25/2).

Bangkai Pohon Tumbang Diolah Jadi Barang Kerajinan

Menurut Perez, jenis klaim yang bisa diajukan para korban pohon tumbang meliputi kerusakan pada kendaraan bermotor, bangunan, luka fisik hingga meninggal dunia.

"Hingga Februari ini, totalnya ada 28 permohonan klaim pohon tumbang yang kita tangani," tuturnya.

Ia merinci, 28 klaim pohon tumbang tersebut meliputi 18 klaim kendaran, enam klaim bangunan, dua klaim luka fisik dan dua klaim meninggal dunia.

"Pembayaran klaim ini memakai dana APBD. Termasuk santunan bagi korban pohon tumbang yang meninggal," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye36837 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye2631 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1640 personNurito
  4. Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1600 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1482 personAldi Geri Lumban Tobing