You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Disertai Angin Kecang
photo Doc - Beritajakarta.id

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Disertai Angin Kencang

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian wilayah di DKI Jakarta akan diguyur hujan disertai kilat hingga angin kencang antara siang dan sore hari.

Waspada potensi hujan disertai kilat dan angin kencang dengan durasi singkat di wilayah Jakarta Selatan serta Jakarta Timur, antara siang dan sore hari

"Waspada potensi hujan disertai kilat dan angin kencang dengan durasi singkat di wilayah Jakarta Selatan serta Jakarta Timur, antara siang dan sore hari," kata Hary Tirto Djatmiko, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BMKG, Minggu (26/2).

Waspadai Hujan dan Angin Kencang Siang Hingga Malam

Pagi hari umumnya berawan, potensi hujan di Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur. Sedangkan, siang dan sore hari, potensi hujan ringan di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur serta Jakarta Selatan.

Sementara, pada malam hari di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur berpotensi hujan ringan.

"Dini hari potensi hujan ringan terjadi di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu," tandasnya.

Sekadar diketahui, suhu udara di Jakarta mencapai 22-31 derajat celsius dengan kelembaban udara 55-98 persen dan kecepatan angin Selatan-Utara 05-22 kilometer per jam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12950 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1576 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1570 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1504 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1160 personBudhi Firmansyah Surapati