You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Denda Parkir Liar Capai Rp 1,82 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

Denda Parkir Liar Capai Rp 1,82 Miliar

Denda parkir liar di DKI Jakarta selama periode 3 Januari hingga 24 Februari 2017 mencapai Rp 1,82 miliar.

Masih banyak para pengendara yang tidak sadar aturan atau mematuhi rambu larangan parkir

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Maruli Tua Sijabat mengatakan, total 3.481 kendaraan terkena sanksi penderekkan.

‎"Masih banyak para pengendara yang tidak sadar aturan atau mematuhi rambu larangan parkir," terang Maruli, Minggu (26/2).

59 Kendaraan di Tanah Abang Terjaring Razia

Menurutnya, dalam periode yang sama, pihaknya juga menindak 6.437 kendaraan dengan sanksi ditilang, 1.574 kendaraan disetop operasi, 6.029 cabut pentil, 4.312 di BAP Polisi dan 1.002 kendaraan roda dua dijaring.

"Penindakan parkir liar akan terus diintensifkan. Sebab, parkir liar menjadi pemicu terjadinya kemacetan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3332 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2219 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye942 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye856 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye841 personAldi Geri Lumban Tobing