You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Denda Parkir Liar Capai Rp 1,82 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

Denda Parkir Liar Capai Rp 1,82 Miliar

Denda parkir liar di DKI Jakarta selama periode 3 Januari hingga 24 Februari 2017 mencapai Rp 1,82 miliar.

Masih banyak para pengendara yang tidak sadar aturan atau mematuhi rambu larangan parkir

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Maruli Tua Sijabat mengatakan, total 3.481 kendaraan terkena sanksi penderekkan.

‎"Masih banyak para pengendara yang tidak sadar aturan atau mematuhi rambu larangan parkir," terang Maruli, Minggu (26/2).

59 Kendaraan di Tanah Abang Terjaring Razia

Menurutnya, dalam periode yang sama, pihaknya juga menindak 6.437 kendaraan dengan sanksi ditilang, 1.574 kendaraan disetop operasi, 6.029 cabut pentil, 4.312 di BAP Polisi dan 1.002 kendaraan roda dua dijaring.

"Penindakan parkir liar akan terus diintensifkan. Sebab, parkir liar menjadi pemicu terjadinya kemacetan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1981 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1601 personFolmer
  3. Ketua RW dan LMK di Susukan Adu Jago Bikin Nasi Goreng

    access_time19-08-2026 remove_red_eye1201 personNurito
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1161 personDessy Suciati
  5. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1017 personDessy Suciati