You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Denda Parkir Liar Capai Rp 1,82 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

Denda Parkir Liar Capai Rp 1,82 Miliar

Denda parkir liar di DKI Jakarta selama periode 3 Januari hingga 24 Februari 2017 mencapai Rp 1,82 miliar.

Masih banyak para pengendara yang tidak sadar aturan atau mematuhi rambu larangan parkir

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Maruli Tua Sijabat mengatakan, total 3.481 kendaraan terkena sanksi penderekkan.

‎"Masih banyak para pengendara yang tidak sadar aturan atau mematuhi rambu larangan parkir," terang Maruli, Minggu (26/2).

59 Kendaraan di Tanah Abang Terjaring Razia

Menurutnya, dalam periode yang sama, pihaknya juga menindak 6.437 kendaraan dengan sanksi ditilang, 1.574 kendaraan disetop operasi, 6.029 cabut pentil, 4.312 di BAP Polisi dan 1.002 kendaraan roda dua dijaring.

"Penindakan parkir liar akan terus diintensifkan. Sebab, parkir liar menjadi pemicu terjadinya kemacetan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6828 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6289 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1399 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1291 personAldi Geri Lumban Tobing