You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban 34 Bidang Lahan MRT di Jaksel Selesai
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

34 Bidang Lahan Terdampak MRT Selesai Ditertibkan

Sebanyak 34 bidang lahan terdampak proyek Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta Selatan, selesai ditertibkan.

Rinciannya, terdapat 29 bidang lahan di Kecamatan Cilandak dan lima lainnya di wilayah Kebayoran Baru

Penertiban dilakukan dengan mengerahkan 150 petugas dan lima alat berat jenis eskavator. Seluruh lahan yang ditertibkan ini sudah dilakukan pembebasan atau pembayaran ganti rugi.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, sesuai Surat Penawaran Harga (SPH), maka 14 hari setelah menerima uang ganti rugi bangunan harus dibongkar sendiri.

Pembangunan Fase 2 MRT Dimulai 2019

"Pembongkaran dilakukan karena setelah dua bulan pemilik tidak mau membongkar sendiri bangunannya," ungkap Tri, Selasa (28/2).

Ditambahkan Tri, selain untuk pembangunan stasiun, lahan yang ditertibkan ini akan digunakan untuk pelebaran jalan.

"Rinciannya, terdapat 29 bidang lahan di Kecamatan Cilandak dan lima lainnya di wilayah Kebayoran Baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3447 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1342 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1174 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye912 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye906 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik