You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban 34 Bidang Lahan MRT di Jaksel Selesai
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

34 Bidang Lahan Terdampak MRT Selesai Ditertibkan

Sebanyak 34 bidang lahan terdampak proyek Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta Selatan, selesai ditertibkan.

Rinciannya, terdapat 29 bidang lahan di Kecamatan Cilandak dan lima lainnya di wilayah Kebayoran Baru

Penertiban dilakukan dengan mengerahkan 150 petugas dan lima alat berat jenis eskavator. Seluruh lahan yang ditertibkan ini sudah dilakukan pembebasan atau pembayaran ganti rugi.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, sesuai Surat Penawaran Harga (SPH), maka 14 hari setelah menerima uang ganti rugi bangunan harus dibongkar sendiri.

Pembangunan Fase 2 MRT Dimulai 2019

"Pembongkaran dilakukan karena setelah dua bulan pemilik tidak mau membongkar sendiri bangunannya," ungkap Tri, Selasa (28/2).

Ditambahkan Tri, selain untuk pembangunan stasiun, lahan yang ditertibkan ini akan digunakan untuk pelebaran jalan.

"Rinciannya, terdapat 29 bidang lahan di Kecamatan Cilandak dan lima lainnya di wilayah Kebayoran Baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1475 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik