You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
makam
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ahli Waris Diminta Aktif Laporkan Pungli di TPU

Dinas Kehutanan DKI Jakarta meminta para ahli waris untuk segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban praktik pungutan liar (pungli) di Taman Pemakaman Umum (TPU).

Kami mendorong keluarga yang dirugikan untuk berpartisipasi dengan membuat laporan ke kepolisian

Mengingat, saat ini telah dibentuk tim sapu bersih (saber) pungli di tingkat kota yang diketuai unsur dari kepolisian.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Henri Perez mengatakan, praktik pungli di TPU bisa dilaporkan warga ke kepolisian. Laporan itu akan ditindaklanjuti petugas dengan memeriksa Pekerja Harian Lepas (PHL) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di TPU.

Cegah Pungli, Dinas Kehutanan Gelar Apel dan Sidak

"Kami mendorong keluarga yang dirugikan untuk berpartisipasi dengan membuat laporan ke kepolisian," katanya, Kamis (2/3).

Perez mengungkapkan, untuk memberantas pungli di TPU, pihaknya juga melakukan operasi terbuka dan tertutup. Bersama dengan itu juga digelar apel saber pungli secara rutin di TPU-TPU.

"Saya minta feedback juga dari masyarakat berupa laporan. Ini juga untuk pembenahan internal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4275 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1833 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1683 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1616 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1610 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik