Gubernur Serahkan Secara Simbolis SPPT PBB-P2 Senilai Rp 1 Triliun
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) kepada 100 wajib pajak (WP) dengan nilai Rp 1 triliun.
Kami kelola dengan baik dan administrasikan dengan asas keadilan
"Kami akan gunakan sangat hati-hati PBB pajak yang bapak ibu bayar. Kami kelola dengan baik dan administrasikan dengan asas keadilan," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/3).
Dirinya, sambung Basuki, sudah meminta semua PBB rumah tinggal agar tidak ada kenaikan. Namun, untuk tempat usaha akan ada kenaikan dengan nilai yang disesuaikan.
Kepulauan Seribu Targetkan Perolehan Pajak 2017 Sebesar Rp 54 MSementara, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Edi Sumantri menuturkan, penerimaan PBB-P2 tahun 2016 mencapai Rp 7,02 triliun atau 98,89 persen dari target sebesar Rp 7,1 triliun. Untuk tahun ini target penerimaan PBB-P2 mengalami kenaikan menjadi Rp 7,7 triliun.
Dijelaskannya, sejak tahun 2016, Pemprov DKI Jakarta telah membebaskan PBB dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar untuk 1,1 juta WP.
"Pembayaran PBB saat ini lebih difokuskan yang mempunyai nilai NJOP di atas Rp 1 miliar," tandasnya.