You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur DKI Perlakukan Makam Mbah Priuk Sebagai Cagar Budaya
photo Doc - Beritajakarta.id

Makam Mbah Priok Resmi Jadi Kawasan Cagar Budaya

Makam Mbah Priok diresmikan menjadi cagar budaya di DKI Jakarta. Peresmian tersebut melalui Surat Keputusan Gubernur No 438 tahun 2017 tentang Makam Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad atau Mbah Priok Sebagai Lokasi yang Dilindungi.

Diresmikannya makam Mbah Priok sebagai cagar budaya yang dilindungi

"Diresmikannya makam Mbah Priok sebagai cagar budaya yang dilindungi," ujar Basuki, usai menandatangani batu prasasti makam Mbah Priok di Makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3).

Kawasan Makam Mbah Priok seluas 3,4 hektare tersebut, saat ini dalam proses pembuatan desain bangunan.

Penataan Lapangan Banteng Tunggu Tim Cagar Budaya

Ia berharap, kawasan makam Mbah Priok bisa lebih tertata, sehingga akan lebih banyak lagi yang datang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4701 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye995 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati