You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelolaan Pompa Underpass Kemayoran akan Diserahkan ke DKI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengelolaan Pompa Underpass Kemayoran akan Diserahkan ke DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta kewenangan untuk mengelola pompa di underpass Jalan Landasan Pacu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat ini aset tersebut masih milik Sekretariat Negara dalam kewenangan Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK).

Informasi lisan sudah jalan dan untuk persuratan penyerahan aset sedang berproses

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, saat ini antara Pemprov DKI dan Sekretariat Negara sedang menyusun surat penyerahan aset. Dan kemungkinan dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan proses penyerahannya.

"Informasi lisan sudah jalan dan untuk surat penyerahan aset sedang berproses," ujarnya, Rabu (8/3).

200 Karung Lumpur Diangkat dari Saluran Air di Jl Gatot Subroto

Jika sudah diserahkan kepada Pemprov DKI, lanjut Mangara, permasalahan genangan di underpass tersebut dapat langsung ditangani. Nantinya kapasitas pompa akan ditambah, mengingat saat ini tidak sesuai dengan air yang masuk.

"Selain penambahan pompa rencananya saluran yang menuju underpass juga akan diperbaiki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1907 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1764 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1490 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik