Basuki Terima Aduan Pungli Ijazah
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku kecewa lantaran masih adanya pihak sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli) saat siswa mengambil ijazahnya. Pungli ijazah itu diketahui mantan Bupati Belitung Timur tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
Tadi pagi masih ada laporan untuk cetak ijazah, minta ongkos lagi untuk tanda tangan, untuk penulisan ijazah, masih ada pungli lagi
Untuk membereskan pungli tersebut, Basuki sudah meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI, Lasro Marbun untuk menanganinya hingga tuntas. "Tadi pagi masih ada laporan untuk cetak ijazah, minta ongkos lagi untuk tanda tangan, untuk penulisan ijazah, masih ada pungli lagi," kata Basuki di Balaikota, Jumat (15/8).
Menurut Basuki, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. "Saya tidak tahu nominalnya. Saya langsung copy dan forward ke
Pak Lasro. Lu benerin dulu nih kalau mau keluar dari Disdik," tandasnya.Lasro Belum Serahkan Surat Pengunduran DiriDikatakan Basuki, masih adanya pungli di sekolah membuktikan masih banyak persoalan yang harus dibenahi. Sehingga, Lasro diminta untuk membereskannya. "Ada masalah ini, berarti Anda (Lasro) bukan mau pindah ke jabatan paling tinggi tapi mau kabur," katanya.
Menurut Basuki, pegawai negeri sipil (PNS) tidak punya hak untuk memilih jabatan. Karena penempatan seorang pegawai hak prerogatifnya berada di kepala daerah. "Itu kan haknya saya. PNS itu tidak punya hak untuk jabatan. Kalau untuk jabatan hak prerogratifnya ada di kepala daerah," ucapnya.
Seperti diketahui, Lasro meminta mengundurkan diri dari jabatannya. Padahal dirinya baru menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan sejak Februari 2014 lalu.