You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Lahan Aset Jakpus Akan Dipasang Papan/Plang
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

40 Aset di Jakpus akan Dipasangi Plang

Suku Badan Pengelola Aset Kota Jakarta Pusat akan memasang papan nama (plang) terhadap 40 aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di wilayahnya tahun ini.

Untuk 40 lokasi aset ini sendiri tersebar di delapan kecamatan

"Untuk 40 lokasi aset ini sendiri tersebar di delapan kecamatan," kata Sofian Gani, Kepala Suku Badan Aset Kota Jakarta Pusat, Senin (13/3).

Ia menjelaskan, pemasangan plang ini dilakukan untuk mengamankan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Selain itu juga untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai kepemilikan aset tersebut.

Lelang Penghapusan Aset di Jakpus Dibagi Lima Paket

"Kita juga akan perbaiki plang di aset yang lama," ujarnya.

Menurut Sofian, pemasangan plang aset daerah ini menelan anggaran Rp 196, 6 juta. Pengadaan plang sendiri dilakukan melalui mekanisme lelang konsolidasi.

"Kita harap pemasangan plang ini bisa menjadi bukti kepemilikan aset milik pemda," tuturnya.

Ia menyebutkan, sejumlah aset yang akan dipasangi plang di antaranya lahan bekas Kantor Kelurahan Bungur Lama, Kantor KUA Bungur, Kantor Seksi Kebersihan Kecamatan Gambir, Puskesmas Kelurahan Menteng dan Kantor Kelurahan Cideng.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1202 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati