You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
295 Kendaraan Terjaring Operasi di Jakut
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

295 Kendaraan Terjaring Operasi di Jakut

Ratusan kendaraan terjaring operasi gabungan yang dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, polisi dan TNI. Operasi menyasar pada kendaraan parkir liar dan juga pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

Untuk yang diderek harus bayar denda langsung ke Bank DKI Rp 500 ribu. Kalau ditilang ikut proses di pengadilan

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, razia dilakukan di Jl Cilincing Raya, Jl Boulevard Raya, Jl Yos Sudarso dan Jl RE Martadinata.

"Dalam operasi itu, kami menjaring sebanyak 295 kendaraan yang terdiri dari roda empat, roda dua, angkutan umum dan truk angkut barang," ujar Benhard, Senin (13/3).

156 Kendaraan di Jakbar Terjaring Razia

Menurut Benhard, kendaraan yang terjaring merupakan kendaraan pribadi, kendaraan umum, truk angkutan dan juga motor. Adapun rincian penindakan yang dilakukan yakni 161 kendaraan ditilang, 48 motor cabut pentil, 44 kendaraan roda empat cabut pentil, 27 diderek, tujuh setop operasi dan delapan kendaraan motor diangkut.

"Untuk yang diderek harus bayar denda langsung ke Bank DKI Rp 500 ribu. Kalau ditilang ikut proses di pengadilan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3677 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1079 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye938 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye921 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye912 personNurito