Bekas Diskotek Stadium Dijaga Aparat
Kabar yang menyebutkan bekas Diskotek Stadium beroperasi kembali dengan berganti nama menjadi Level 5 ternyata gosip belaka.
Sesuai perintah dari atasan, kami bertugas untuk berjaga di sini (Stadium) secara bergantian selama 24 jam penuh
Pantauan beritajakarta.com, garis polisi masih terpasang di pintu masuk utama diskotek yang terletak di Jalan Hayam Wuruk Nomor 111, Kelurahan Maphar. Tamansari, Jakarta Barat itu. Bahkan, personel TNI dan Koramil juga tampak berjaga-jaga di halaman diskotek tersebut.
“Sesuai perintah dari atasan, kami bertugas untuk berjaga di sini (Stadium) secara bergantian selama 24 jam penuh,” ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya, Jumat (15/8).
DKI Tak Akan Keluarkan Izin Baru StadiumSedikitnya, ada lima personel Koramil Tamansari yang berjaga secara bergantian selama 24 jam. "Penjagaan ini sudah berlangsung selama tiga bulan lebih sejak dilakukan penyegelan akhir Mei lalu. Untuk sampai kapan, kami tunggu perintah lanjutan,” ucapnya.
Kasudin Pariwisata Jakarta Barat, Arie Fatah mengatakan, pihaknya sudah memantau ke lokasi dan tidak benar Diskotek Stadium beroperasi lagi.
“Tugas kami hanya melakukan monitoring. Tidak benar diskotek tersebut beroperasi lagi,” ungkapnya.