You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar Jalan Karang Anyar Ditindak
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 4 Kendaraan di Jl Karang Anyar Diderek

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat melakukan penindakan parkir liar di Jl Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak empat kendaraan roda empat yang terparkir di badan jalan langsung diderek.

Kawasan ini rawan parkir liar karena terdapat aktivitas pasar dan pertokoan

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengungkapkan, penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat karena sering terjadi kemacetan di ruas jalan itu.

"Kawasan ini rawan parkir liar karena terdapat aktivitas pasar dan pertokoan," kata Harlem, Rabu (15/3).

Parkir Liar, 4 Kendaraan Diderek di Matraman

Dijelaskannya, kendaraan yang diderek dibawa ke kawasan Monas. Untuk mengambil kendaraannya, pemilik harus terlebih dahulu membayar sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.

"Pengawasan di Jl Karang Anyar akan diperketat untuk mencegah adanya parkir liar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1251 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1057 personDessy Suciati
  4. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye963 personDessy Suciati
  5. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye957 personTiyo Surya Sakti