Parkir Liar, 82 Kendaraan di Jakbar Ditindak
access_time Jumat, 17 Maret 2017 16:16 WIB
remove_red_eye 4453
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Toni Riyanto
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menindak 82 kendaraan yang terparkir di badan jalan dan trotoar di kawasan Pasar Asemka, Glodok dan Jl Gajah Mada.
Sebanyak 30 personel gabungan, termasuk dari unsur TNI/Polri dikerahkan dalam penertiban ini
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Qlue.
"Sebanyak 30 personel gabungan, termasuk dari unsur TNI/Polri dikerahkan dalam penertiban ini," ujar Anggiat, Jumat (17/3).
295 Kendaraan Terjaring Operasi di JakutDijelaskannya, sebanyak 70 motor terkena sanksi pengembosan (cabut pentil), 10 motor diangkut serta satu bajaj dan satu taksi di-BAP.
"Sepeda motor yang diangkut dibawa ke kawasan Terminal Bus Jakarta Kota dan selanjutnya pemilik kendaraan akan dikenai sanksi tilang," ta
ndasnya.