You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendapatan Denda Derek di Jaksel Mencapai Rp 385 Juta
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Januari-Maret, Denda Derek di Jaksel Capai Rp 385 Juta

Sebanyak 771 kendaraan diderek oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan selama periode Januari hingga pertengahan Maret 2017. Denda yang didapat pun mencapai Rp 385,5 juta.

Penderekan sebagai salah satu upaya dalam mengurai simpul-simpul kemacetan akibat parkir liar

"Penderekan sebagai salah satu upaya dalam mengurai simpul-simpul kemacetan akibat parkir liar. Sehingga dapat melancarkan mobilitas masyarakat," kata Christianto, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta selatan, Selasa (21/3).

Menurut Christianto, kendaraan yang diderek terdiri dari kendaraan umum dan pribadi. Kebanyakan mereka diderek karena parkir liar dan tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat.

Denda Parkir Liar Capai Rp 1,82 Miliar

Sesuai dengan Perda DKI Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, kendaraan yang diderek akan dikenakan denda Rp 500 ribu, dan akan bertambah jika tidak langsung diurus pemilik.

"Untuk menghindari denda derek yang membengkak, pemilik kendaraan dianjurkan cepat membayar denda ke kas daerah supaya kendaraannya dapat segera diambil," tandasnya.

Selain penderekan, petugas juga melakukan operasi cabut pentil (OCP) terhadap motor, mobil pribadi dan angkutan umum yang kerap memarkirkan kendaraannya di area terlarang.

Sekadar informasi, pada 2016 lalu, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan berhasil menderek 3.176 kendaraan dengan pendapatan denda mencapai Rp 1,6 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24345 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1124 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri