Siswa MTsN 26 Pulau Panggang Dibuatkan Kartu Identitas Anak
access_time Kamis, 23 Maret 2017 10:18 WIB
remove_red_eye 5141
person Reporter : Suparni
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu memberikan layanan pembuatan Kartu Identitas Anak bagi siswa MTsN 26 Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
Sebanyak 28 Kartu Identitas Anak kita proses dan langsung jadi hari ini
"Sebanyak 28 Kartu Identitas Anak kita proses dan langsung jadi hari ini," ujar Rosnany, Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Kamis (23/3).
Menurut Rosnany, pihaknya mentargetkan tahun 2017 ini semua anak usia 0-17 tahun memiliki Kartu Identitas Anak. Ini untuk memudahkan anak mendapatkan akses layanan publik seperti membuat rekening bank maupun membuat paspor.
Kartu Identitas Anak Sudah Bisa Dicetak di Kepulauan Seribu"Kita proaktif mendatangi sekolah-sekolah, biasanya saat jam istirahat atau menjelang pulang sekolah agar tidak mengganggu pelajaran," tandasnya.