You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.835 Petugas Deteksi Dini Penyakit TB
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

1.835 Petugas Deteksi Dini Penyakit TB

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengerahkan 1.835 petugas untuk menelusuri dan mendata warga yang mengidap Tuberkulosis (TB). Mereka terdiri dari, 834 kader kesehatan dan 883 kader ketuk pintu layani dengan hati (KPLDH) di 44 kecamatan serta 118 petugas dari organisasi kesehatan.

Hingga 21 Maret, sebanyak 56.390 rumah sudah didatangi dan 166.401 warga dilakukan deteksi dini

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti menuturkan, penulusuran dilakukan menggunakan metode jemput bola dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga 1-23 Maret 2017.

"Hingga 21 Maret, sebanyak 56.390 rumah sudah didatangi dan 166.401 warga dilakukan deteksi dini. Hasilnya, 434 warga diketahui positif TB," kata Widyastuti, Kamis (23/3).

Dinkes Akan Telusuri Sumber Penularan TBC Dua Balita

Menurutnya, warga yang positif TB akan diberikan edukasi dan pngobatan sesuai standar World Health Organization (WHO). Bila ada penderita kedapatan resisten terhadap obat yang diberikan, akan dirujuk ke RS Persahabatan untuk mendapat penanganan lanjutan.

Ia menambahkan, untuk memastikan penderita mengonsumsi obat secara rutin, dari pihak keluarga atau kader kesehatan akan ditetapkan sebagai pengawas minum obat.

"Kita terus melaksanakan pengawasan dan sinkron dengan kegiatan tim KPLDH Puskesmas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1634 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1537 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1430 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1330 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik