Sudindukcapil Kepulauan Seribu Layani Pembuatan Akta Lahir di RSUD
access_time Jumat, 24 Maret 2017 16:15 WIB
remove_red_eye 5647
person Reporter : Suparni
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu dalam mempermudah pembuatan akta kelahiran bagi anak yang baru lahir.
Petugas kita akan datang meminta kelengkapan administrasi
Kepala Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu, Rosnany mengatakan, bentuk kerjasama yang dijalin melalui informasi dari bidan adanya anak yang baru lahir.
"Petugas kita akan datang meminta kelengkapan administrasi. Jika lengkap hari itu juga langsung jadi akta kelahiran bayi tersebut," ujarnya, Jumat (24/3).
Kartu Identitas Anak Sudah Bisa Dicetak di Kepulauan SeribuDikatakannya, kerjasama baru terjalin dengan RSUD, kedepan akan dilakukan dengan Puskesmas di Kelurahan dan Kecamatan untuk mempermudah kerja dan mewujudkan tercapainya 100 persen akta kelahiran bagi warga Pulau Seribu.
"Dari 25.829 jiwa penduduk, sudah 97,77 persen memiliki akta kelahiran, yang tertinggal karena ada persyaratan yang belum lengkap," tandasnya.