You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Tomohon Studi Banding Ke Pemkot Jakpus
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DPRD Tomohon Belajar Penegakkan Perda ke Pemkot Jakpus

15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon, Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.

Sesuai informasi yang kami terima, Pemkot Jakarta Pusat ini sangat berpengalaman dan baik dalam menangani penertiban umum

Maksud kedatangan para anggota dewan tersebut ingin mempelajari keberhasilan Pemkot Jakarta Pusat dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Sesuai informasi yang kami terima, Pemkot Jakarta Pusat ini sangat berpengalaman dan baik dalam menangani penertiban umum," kata Djemny Sundah, Ketua Rombongan DPRD Tomohon, Jumat (24/3).

Legislatif dari 6 Daerah Kunker ke DPRD DKI

Ia mengaku akan menerapkan hasil kunjungan ini di Tomohon yang masih terbilang sebagai kota baru setelah dipisahkan dari Kabupaten Minahasa.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin menjelaskan, keberhasilan jajarannya dalam mengelola berbagai persoalan perkotaan tidak luput dari peran serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

"SKPD-UKPD bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sehingga hasilnya pun maksimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye15980 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1805 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1187 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1155 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1062 personFakhrizal Fakhri