You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Tomohon Studi Banding Ke Pemkot Jakpus
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DPRD Tomohon Belajar Penegakkan Perda ke Pemkot Jakpus

15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon, Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.

Sesuai informasi yang kami terima, Pemkot Jakarta Pusat ini sangat berpengalaman dan baik dalam menangani penertiban umum

Maksud kedatangan para anggota dewan tersebut ingin mempelajari keberhasilan Pemkot Jakarta Pusat dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Sesuai informasi yang kami terima, Pemkot Jakarta Pusat ini sangat berpengalaman dan baik dalam menangani penertiban umum," kata Djemny Sundah, Ketua Rombongan DPRD Tomohon, Jumat (24/3).

Legislatif dari 6 Daerah Kunker ke DPRD DKI

Ia mengaku akan menerapkan hasil kunjungan ini di Tomohon yang masih terbilang sebagai kota baru setelah dipisahkan dari Kabupaten Minahasa.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin menjelaskan, keberhasilan jajarannya dalam mengelola berbagai persoalan perkotaan tidak luput dari peran serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

"SKPD-UKPD bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sehingga hasilnya pun maksimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1182 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1067 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati