You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ebar Kali Mampang hanya 7-8 meter. Nantinya akan menjadi 20 meter
photo Doc - Beritajakarta.id

Kali Mampang Diperlebar Jadi 20 Meter

Banjir yang kerap melanda wilayah Mampang, Jakarta Selatan salah satunya disebabkan oleh menyempitnya Kali Mampang. Pasalnya, kali sepanjang tiga kilometer yang melintasi Kecamatan Mampang Prapatan ini terus mengalami penyempitan akibat dipenuhi bangunan liar. Sehingga saat turun hujan, kali tidak dapat menampung debit air sehingga meluap dan menggenangi jalan dan rumah warga.

Saat ini, lebar Kali Mampang hanya 7-8 meter. Nantinya akan menjadi 20 meter

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menormalisasi Kali Mampang dengan membongkar ratusan bangunan liar yang berada di bantaran kali tersebut, Senin (18/8). Setelah pembongkaran bangunan selesai, akan dilakukan upaya pengerukan lumpur dan lebar kali akan ditambah.

"Saat ini, lebar Kali Mampang hanya 7-8 meter. Nantinya akan menjadi 20 meter," ujar Fidiyah Rokhim, Camat Mampang Prapatan, Senin (18/8).

300 Bangunan Liar di Kali Mampang Dibongkar

Dia mengatakan, pembongkaran kali ini sudah disosialisasikan sejak seminggu lalu sehingga tidak ada warga yang menolak. "Sudah disosialisasikan dari minggu lalu dan tanggapan warga sekitar positif semua," ucapnya.

Bangunan yang dibongkar terdapat di delapan titik yang tersebar di tiga kelurahan, yaitu Tegal Parang, Pela Mampang, dan Mampang Prapatan. Ada sekitar 300 bangunan liar yang dihuni 372 kepala keluarga yang dibongkar terkait normalisasi Kali Mampang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati