You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Tumbang, 1.253 Pohon di Jakarta Timur Ditoping
photo Nurito - Beritajakarta.id

Cegah Tumbang, 1.253 Pohon di Jakarta Timur Ditoping

Sejak Januari hingga Maret ini,  Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur sudah menoping sebanyak  1.253 pohon yang tersebar di 10 wilayah kecamatan. Penopingan dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya pohon tumbang.

Laporan masyarakat melalui aplikasi qlue juga ditindaklanjuti untuk penopingan pohon

Kepala Seksi Kehutanan Sudin Kehutanan Jakarta Timur, Herbert Nainggolan mengatakan, penopingan akan terus dilakukan setiap hari secara bertahap. Terutama untuk pohon yang sudah rindang dan berada di jalan protokol. 

Pohon Tumbang di Pondok Pinang Dievakuasi PPSU

"Kita lakukan penopingan setiap pohon yang sudah rindang. Setiap hari semua wilayah kita sisir. Kemudian laporan masyarakat melalui aplikasi qlue juga ditindaklanjuti untuk penopingan pohon," ujar Herbert, Senin (27/3).

Dari 1.253 pohon yang sudah ditoping, jelas Herbert,  1.112 pohon merupakan hasil penyisiran di 10 wilayah kecamatan. Sedangkan 141 pohon hasil dari laporan masyarakat melalui aplikasi qlue.

Dia menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pohon rindang untuk ditoping. Termasuk kantor-kantor pemerintahan maupun swasta, dapat juga mengusulkan untuk dilakukan penopingan pohon di arealnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10879 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1328 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye970 personBudhi Firmansyah Surapati